Wednesday, November 17, 2010

Hak cipta suatu thread dalam sebuah forum

Mungkin banyak dari kita yang menjadi member sebuah forum....
Dalam sebuah forum tentunya ada sebuah Rules yang dibuat oleh pemilik forum tersebut dan kita sebagai member dari forum itu wajib dan harus mematuhi Rules dari Forum tersebut..
Tapi apakah kita menyadari kalau dalam berforum, kita selaku member ataupun pemilik forum dan pengelola forum yang lain, seperti administrator, moderator dll juga harus tunduk dan patuh terhadap hukum yang lebih luas lagi yang berlaku di dunia nyata?
Sadarkan kita, kadang ada beberapa forum yang dikelola secara tidak benar dan tidak mengindahkan kaidah hukum yang berlaku di Negara kita? Kadang para pengelola forum tersebut entah lupa, entah tidak tahu, entah tidak mau tahu, kadang tidak menghargai hak kita sebagai member yang oatut dihargai pula oleh mereka...
Karena secara gamblangnya, sebuah forum tidak akan menjadi besar dan terkenal kalau tidak ada member yang mendaftar di forum tersebut!!
Nah, salah satu hak kita sebagai member yang sering dilanggar oleh pengelola forum adalah hak cipta kita sebagai seorang creator (istilah kerennya thread starter) dari sebuah topik bahasan (thread) dalam forum tersebut.....
Ambil contoh dari sebuah forum yang penulis pernah ikuti, dimana dalam aturan forum tersebut secara jelas disebutkan mengenai aturan penulisan judul thread dalam forum tersebut...


Dari aturan tersebut jelas-jelas disebutkan harus membuat judul yang mencerminkan isi dari thread tersebut, namun nyatanya ada beberapa thread dalam forum tersebut yang judulnya sudah mencerminkan isi dari thread tersebut, tetap saja diganti....
Apakah pengelola forum tersebut tidak sadar kalau untuk memikirkan judul tersebut sang penulis membutuhkan waktu dan menggunakan imajinasinya untuk menghasilkan judul yang dibuat tersebut?
Contoh sebuah thread yang diganti tanpa seijin penulisnya, walaupun judul thread tersebut tidak melanggar Rules Forum tersebut...

Dari gambar di atas jelas terlihat jika judul awal thread tersebut adalah "Masalah dengan Astrindo....", karena memang saat itu sang penulis memang mengalami masalah dengan salah satu produk dari Astrindo, namun ternyata masalah tersebut dapat diselesaikan dengan baik .... Namun menurut pengelola forum yang mungkin tidak pernah menghargai karya cipta sang penulis, judul thread tersebut lebih tepat jika diganti dengan "Kualitas Layanan Astrindo", dimana menurut pengelola forum tersebut judul awal thread tersebut menyesatkan, namun sang pengelola yang mungkin tidak tahu apa itu hak cipta, tidak dapat menjelaskan dimana menyesatkan judul awal thread tersebut....... (Gak tau apa gak mau tau sih sebenernya?)...

Contoh lain thread yang judulnya dirubah seenaknya oleh pengelola forum tersebut....
Dari gambar di atas jelas kalau judul awal thread tersebut adalah "Eksklusif : Review Lokal Pertama GeForce GTX580 di Jagat Review", kemudian diganti menjadi "Eksklusif : Review Lokal Pertama GeForce GTX580", lagi-lagi pengelola forum tersebut tidak menjelaskan dimana menyesatkan atau tidak mencerminkan isi thread tersebut?
Untuk kasus ganti judul yang kedua, bisa jadi ada indikasi "persaingan tidak sehat", karena judul kasus yang kedua mencantumkan sebuah website, yang mungkin saja dianggap oleh pengelola forum sebagai saingan mereka?
Kalau benar seperti itu, apakah pengelola forum tersebut tidak mengetahui jika suatu persaingan yang tidak sehat itu bertentangan dengan Undang-Undang? Undang-Undang tersebut adalah Undang-Undang No. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha tidak sehat....
Nah, mengenai "persaingan tidak sehat" ini akan dibahas dalam topik selanjutnya, silahkan ajukan argumentasi anda, silahkan berdebat dengan sehat, ajukan bukti-bukti yang konkrit mengenai argumentasi anda, jangan anda mendebat pendapat seseorang yang berdasarkan teori atau dasar yang jelas dengan opini pribadi, itu mah namanya debat kusir donk...wkwkwkwkwk

SELAMAT BERDEBAT, dengan sehat tentunya......