Wednesday, November 17, 2010

Hak cipta suatu thread dalam sebuah forum

Mungkin banyak dari kita yang menjadi member sebuah forum....
Dalam sebuah forum tentunya ada sebuah Rules yang dibuat oleh pemilik forum tersebut dan kita sebagai member dari forum itu wajib dan harus mematuhi Rules dari Forum tersebut..
Tapi apakah kita menyadari kalau dalam berforum, kita selaku member ataupun pemilik forum dan pengelola forum yang lain, seperti administrator, moderator dll juga harus tunduk dan patuh terhadap hukum yang lebih luas lagi yang berlaku di dunia nyata?
Sadarkan kita, kadang ada beberapa forum yang dikelola secara tidak benar dan tidak mengindahkan kaidah hukum yang berlaku di Negara kita? Kadang para pengelola forum tersebut entah lupa, entah tidak tahu, entah tidak mau tahu, kadang tidak menghargai hak kita sebagai member yang oatut dihargai pula oleh mereka...
Karena secara gamblangnya, sebuah forum tidak akan menjadi besar dan terkenal kalau tidak ada member yang mendaftar di forum tersebut!!
Nah, salah satu hak kita sebagai member yang sering dilanggar oleh pengelola forum adalah hak cipta kita sebagai seorang creator (istilah kerennya thread starter) dari sebuah topik bahasan (thread) dalam forum tersebut.....
Ambil contoh dari sebuah forum yang penulis pernah ikuti, dimana dalam aturan forum tersebut secara jelas disebutkan mengenai aturan penulisan judul thread dalam forum tersebut...


Dari aturan tersebut jelas-jelas disebutkan harus membuat judul yang mencerminkan isi dari thread tersebut, namun nyatanya ada beberapa thread dalam forum tersebut yang judulnya sudah mencerminkan isi dari thread tersebut, tetap saja diganti....
Apakah pengelola forum tersebut tidak sadar kalau untuk memikirkan judul tersebut sang penulis membutuhkan waktu dan menggunakan imajinasinya untuk menghasilkan judul yang dibuat tersebut?
Contoh sebuah thread yang diganti tanpa seijin penulisnya, walaupun judul thread tersebut tidak melanggar Rules Forum tersebut...

Dari gambar di atas jelas terlihat jika judul awal thread tersebut adalah "Masalah dengan Astrindo....", karena memang saat itu sang penulis memang mengalami masalah dengan salah satu produk dari Astrindo, namun ternyata masalah tersebut dapat diselesaikan dengan baik .... Namun menurut pengelola forum yang mungkin tidak pernah menghargai karya cipta sang penulis, judul thread tersebut lebih tepat jika diganti dengan "Kualitas Layanan Astrindo", dimana menurut pengelola forum tersebut judul awal thread tersebut menyesatkan, namun sang pengelola yang mungkin tidak tahu apa itu hak cipta, tidak dapat menjelaskan dimana menyesatkan judul awal thread tersebut....... (Gak tau apa gak mau tau sih sebenernya?)...

Contoh lain thread yang judulnya dirubah seenaknya oleh pengelola forum tersebut....
Dari gambar di atas jelas kalau judul awal thread tersebut adalah "Eksklusif : Review Lokal Pertama GeForce GTX580 di Jagat Review", kemudian diganti menjadi "Eksklusif : Review Lokal Pertama GeForce GTX580", lagi-lagi pengelola forum tersebut tidak menjelaskan dimana menyesatkan atau tidak mencerminkan isi thread tersebut?
Untuk kasus ganti judul yang kedua, bisa jadi ada indikasi "persaingan tidak sehat", karena judul kasus yang kedua mencantumkan sebuah website, yang mungkin saja dianggap oleh pengelola forum sebagai saingan mereka?
Kalau benar seperti itu, apakah pengelola forum tersebut tidak mengetahui jika suatu persaingan yang tidak sehat itu bertentangan dengan Undang-Undang? Undang-Undang tersebut adalah Undang-Undang No. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha tidak sehat....
Nah, mengenai "persaingan tidak sehat" ini akan dibahas dalam topik selanjutnya, silahkan ajukan argumentasi anda, silahkan berdebat dengan sehat, ajukan bukti-bukti yang konkrit mengenai argumentasi anda, jangan anda mendebat pendapat seseorang yang berdasarkan teori atau dasar yang jelas dengan opini pribadi, itu mah namanya debat kusir donk...wkwkwkwkwk

SELAMAT BERDEBAT, dengan sehat tentunya......

6 comments:

  1. sebagai orang awam saya mencoba mengemukakan pendapat. sebenar nya mungkin syah syah aja..
    apabila judul ato topik yang diposting diganti oleh yang berwenang.. akan tetapi ada baik nya jika. menelaah dulu ato seengak nya ada omongan dahulu. dengan si pembuat treat sebelum melakukan penggantian. dan kalo saya pikir pun. penggantian tersebut bersifat membenarkan [salah ketik/ salah sebut sesuatu].

    ada baik nya juga.. ditinjau isi dari trit tersebut. karena judul dan isi tentu nya berkaitan.

    ReplyDelete
  2. penggantian judul thread sah2 saja menurut pandangan mata beruang sayang :lol: bila :

    - dalam rules forum ada aturan bahwa admin/mod memiliki hak penuh untuk itu dan kita telah menyetujuinya saat pertama kali pembuatan id

    - bila aturan tersebut tidak ada, hendaknya admin/mod meminta persetujuan TS terlebih dahulu

    - untuk kasus sensor kata tersebut saya rasa karena melindungi posisi dari pihak yang melakukan sensor karena pihak tersensor dianggap saingan. dan belum menjurus ke monopoli. HANYA SAJA KESAN YANG TIMBUL DARI MEMBER/PEMBACA ADALAH TAKUT BERSAING DAN MENJADI PENGECUT. PADAHAL KALAU DILIAT SECARA EKSISTENSI, PIHAK TERSENSOR MASIH KALAH. MUNGKIN MASALAH KUALITAS? :lol:

    *jangan di banned ya kalo pake huruf gede

    ReplyDelete
  3. Harusnya pihak pengelola memberikan konfirmasi terlebih dahulu sebelum melakukan pengubahan apa-pun yang terkait dari thread yg dibuat... Kalo begitu kan kita2 yg menjadi seperti tidak mempunyai hak kontrol apa-pun di thread yg dibuat...

    Penghapusan berbagai kosakata Jagat Review sepertinya memang sengaja... Apakah benar itu persaingan yg tidak sehat?

    ReplyDelete
  4. Admin sm momod memang punya hak merubah judul atau menghapus thread seseorang sekalipun....
    Tapi kembali liat rules forum yg mereka buat, apakah ada kata2 semua judul thread boleh dirubah?
    Ada batasan2nya juga, antara lain judul yang menyesatkan dan judul yang tidak mencerminkan isi thread...
    Lagi pula dalam rules forum tersebut, tidak disebutkan juga sebenarnya hak admin atau moderator untuk mengedit judul thread yang menyesatkan dan judul yang tidak mencerminkan isi thread, dalam rules disebutkan judul harus mencerminkan isi thread supaya orang2 akan mengerti apa isi thread tersebut dengan hanya membaca judulnya saja.....
    Jadi, dari rules mana hak merubah judul tersebut diperoleh? Liat tindakan otoriter begini jadi inget jamannya orba dulu, walau tidak ada aturannya, tetapi kalau sang penguasa bilang salah, ya harus salah.....

    ReplyDelete
  5. menurut pemikiran dari gw..
    sebenarnya mereka terlalu berfikir pendek..
    dan terkadang mereka menjadi berkuasa penuh atas apa yang mereka pegang/jabat..
    minimal mereka PM TS apa kah judul nya udah sesuai dengan isi, apa kah perlu menggunakan kata2 yang lbih halus lagi atau seperti apa..
    kalo TS bilang itu udah pas, maka biarkan lah seperti itu..
    judul yg d buat TS bukan hanya sebuah judul, tapi bagaimana caranya judul tersebut dapat menarik user yg lain agar dapat masuk untuk melihat isi thread nya..

    dan hak TS untuk membuat complaint kepada momod ato mimin bila merasa haknya di ganggu gugat..
    dan mungkin yg punya blog bisa menjelaskan lebih jauh tentang hal tersebut..

    ReplyDelete
  6. @Yudha... Sekarang yang jadi masalahnya, kalo kita komplain malah dibilang flaming.....
    Padahal kalo mereka inget, gak mungkin ada asap tanpa api... Kenapa kita komplain ke mereka? karena mereka yg mulai mengganggu hak kita...
    Intinya sih mereka tuh tidak menghargai hak member biasa, makanya pada saat kita mempertanyakan hak kita yg mereka langgar dianggap flaming, karena bagi mereka hak yg berlaku di forum cuma hak admin dan pengelola forum lainnya.....
    Member tidak punya hak, seperti yang mereka selalu bilang "kalau tidak suka dengan kondisi seperti itu, silahkan pindah ke forum lain"..
    Mereka lupa kalau tanpa member suatu forum juga tidak ada apa2nya....

    ReplyDelete